Layanan SNI

Beranda » Layanan » Layanan SNI

PT Aneka Teknik Bersama menyediakan jasa sertifikasi produk yang sudah memenuhi standar SNI.

Didukung oleh tenaga-tenaga ahli yang berpengalaman di bidangnya masing-masing dan didukung oleh laboratorium uji yang sudah terakreditasi KAN dan juga memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing selain itu juga memiliki hubungan relasi yang baik dengan instansi pemerintahan terkait.

PT Aneka Teknik Bersama berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses sertifikasi SNI untuk setiap industri/perusahaan yang menerapkan SNI.

PROSES SERTIFIKASI SNI PRODUK

Langkah 1: Cek SNI nya

Apakah ada SNI yang terkait? Jika ada, bisa diterapkan terlebih dahulu.

Langkah 2: Cek LSPRO nya

Cari Lembaga Sertifikasi Produk dan laboratorium uji yang lingkupnya sama dengan produk yang disertifikasi.

Langkah 3: Legalitas

Lengkapi persyaratan legalnya, yaitu: Fotokopi akte notaris perusahaan, SIUP, TDP, NPWP/surat izin sejenis, surat pendaftaran merek dari Dirjen HKI.

Langkah 4: Audit

LSPro akan mengaudit kelengkapan dan kebenaran dokumen serta audit kecukupan perusahaan.

Langkah 5: Pengujian

Penilaian proses produksi, termasuk pengambilan dan pengujian sampel produk di laboratorium uji.

Langkah 6: Evaluasi

Evaluasi hasil audit kesesuaian perusahaan, apabila terjadi kekurangan, pelaku usaha harus melakukan perbaikan.

Langkah 7: Pemberian Sertifikat Kesesuaian

LSPro menerbitkan sertifikat kesesuaian dan menginformasikan kepada BSN, sebagai dasar penerbitan surat persetujuan penggunaan tanda SNI.

Langkah 8: Penerbitan SPPT SNI

Pelaku usaha mengajukan SPPT SNI kepada BSN melalui website bangbeni.bsn.go.id

Download PDF